LOMENIK.ORG,JAKARTA – Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) menerima kunjungan dari Patrick, Presiden Serikat Buruh Konstruksi Belgia – ACV BIE (Bouw – Industrie & Energie), dan Laetitia International program ACV BIE, serta Henk Van Beers, International Program Serikat Buruh CNV Belanda serta perwakilan WSM.
Blak-Blakan, Eduard F LOMENIK Bicara UU Ciptaker dan Aturan Turunannya: Patut Ditolak!,
Ini Hasil Keputusan Kongres F LOMENIK KSBSI Yang Bakal Dijalankan ,
Kunjungan dilakukan para petinggi serikat buruh itu di kantor pusat KSBSI
Cipinang Muara. ACV Bie dan CNV merupakan serikat buruh afiliasi dari Federasi
FKUI (salah satu federasi afiliasi KSBSI)
Kunjungan ini adalah untuk melihat dan mendengar langsung situasi dan
kondisi terkini di KSBSI terutama tentang Omnibus Law dan isu Ketenagakerjaan
lainnya selama dan setelah pandemi Covid yang membawa dampak perekonomian dan
dampak penurunan anggota dan iuran keanggotaan.
ACV Bie dan CNV juga melihat peran serta KSBSI dalam mempengaruhi
kebijakan seputar jaminan sosial seperti Jaminan Hari Tua, upah dan dialog
sosial.
Dalam diskusi singkat itu, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban juga
menjelaskan UU Cipta Kerja yang diputuskan pengadilan inkonstitusional yang
sejak awal sudah ditentang keras oleh Buruh dan hingga saat ini belum
diperbaiki meskipun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan UU Cipta
Kerja harus diperbaiki dalam waktu 2 tahun sejak diputus.
Ely mengatakan, tidak hanya membahas situasi dan kondisi anggotanya,
namun juga mengupas rencana KSBSI melakukan aksi demo di hari Kerja Layak
Sedunia pada Oktokber mendatang untuk mempertanyakan soal upah minimum di tahun
2023.
“Intinya, strategi yang baru harus
dimiliki serikat buruh untuk bisa beradaptasi dengan keadaan tanpa harus
menunggu-nunggu perubahahan di Omnibus Law UU Cipta Kerja, itu dilakukan untuk
melakukan perbaikan di kalangan serikat buruh”, tandasnya.





0 Komentar