LOMENIK.ORG,JAKARTA – Hari ini ILO bersama unsur Tripartit dari negara anggota forum Ship to Shore Rights Southeast Asia (SEA) melakukan rapat koordinasi dan persiapan jelang Konferensi Perburuhan Asia Tenggara tentang pekerjaan yang layak dan ketahanan dalam penangkapan ikan dan makanan laut sektor pengolahan (Konferensi Perburuhan Laut yang Adil) yang rencananya akan di laksanakan pada, 6-7 September 2022 di Bali.
Blak-Blakan, Eduard F LOMENIK Bicara UU Ciptaker dan Aturan Turunannya: Patut Ditolak!,
Ini Hasil Keputusan Kongres F LOMENIK KSBSI Yang Bakal Dijalankan ,
Hadir dalam forum pertemuan tersebut,
perwakilan unsur Tripartit yaitu pemerintah, buruh dan pengusaha dari 4 negara,
yakni Indonesia, Thailand, Filipina dan Kamboja.
Sementara itu, salah satu PIC dari
proyek perikanan ini adalah Kamiparho-KSBSI mewakili unsur pekerja buruh
Indonesia, hadir Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban, turut mendampingi Sulistri
Sekjen FSB Kamiparho.
Diketahui, Ship to Shore Rights
Southeast Asia (SEA) adalah inisiatif multi-negara, multi-tahunan dari
Uni Eropa (UE) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang dilaksanakan oleh
Organisasi Buruh Internasional (ILO) bekerja sama dengan Organisasi
Internasional untuk Migrasi (IOM) dan Program Pembangunan PBB (UNDP).
Tujuan utamanya adalah untuk
mempromosikan migrasi tenaga kerja yang teratur dan aman serta pekerjaan yang
layak bagi semua pekerja migran di sektor perikanan dan pengolahan makanan laut
di Asia Tenggara.
Elly Rosita Silaban Presiden KSBSI
menyampaikan bahwa, KSBSI hadir di forum ini, sebagai salah satu Steering
Committee dari unsur pekerja (PIC-nya adalah FSB Kamiparho-KSBSI).
“Ada 4 negara peserta yang hadir dalam
agenda ini seperti, Thailand, Filipina, Indonesia sendiri dan Kamboja.” kata
Elly saat dihubungi redaksi melalui telepon Kamis, (18/08/2022) di Amari Hua
Hin, Thailand.
“Tujuan agenda ini diantaranya membahas
persiapan Konferensi Buruh Laut Adil yang akan diadakan pada tanggal 6 dan 7
September 2022 yang akan dilakukan di Bali.” terang Elly.
Dijelaskannya, bahwa program ILO ini
beberapa diantaranya fokus pada kelompok kerja. Segala sesuatu termasuk orang
atau peserta yang dibentuk atau ditunjuk untuk menjalankan program ini nantinya
akan dibatasi waktu atau dalam jangka waktu tertentu dan bersifat sementara.
“Sebelumnya proyek Perikanan SEA ILO
bertujuan untuk mengurangi perdagangan manusia dan eksploitasi tenaga kerja di
bidang perikanan, dengan memperkuat koordinasi dan meningkatkan efisiensi dan
efektivitas upaya anti-perdagangan manusia tingkat nasional dan regional yang
ada di Asia Tenggara.” terangnya.
Namun sekarang, kata Elly, melebar di
isu perlindungan buruh yang berada di industri proses pengolahan ikan atau
hasil laut. Lalu, lebih mempromosikan kesetaraan gender dan pemberdayaan
perempuan. Serta proyek sekarang, lebih dikaitkan dengan perlindungan pekerja
pasca covid di sektor perikanan.
“Intinya, terkait penguatan perlindungan
buruh di sektor pengolahan ikan di tingkat nasional dan juga mendorong
penguatan partnership ditingkat regional.” imbuhnya.
Elly dalam forum tersebut juga
mempertanyakan keterlibatan Kementerian Ketenagakerjaan RI sudah sejauh mana.
Pihaknya, mendorong Kemnaker untuk lebih dilibatkan di forum ini, tidak hanya
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Indonesia) saja.
“Kami mendorong Keterlibatan yang lebih
dari Kemnaker, karena ini menyangkut isu ketenagakerjaan juga. Dan kami
mendorong perusahaan nasional dan multinasional untuk menaati HAM perikanan,
artinya menghindari pelanggran HAM laut dan perikanan.” tutupnya.
Sebagai informasi, agenda tersebut juga
melakukan diskusi yang dilakukan oleh Komite Pengarah tentang, Usulan pembaruan
Kerangka Acuan Forum KLHS untuk Nelayan, termasuk keanggotaan dan komposisi
Komite Pengarah, usulan perubahan fokus kelompok kerja tematik.
Mempertimbangkan dan mendiskusikan
strategi dan prioritas Forum, khususnya terkait pemulihan pascapandemi untuk
sektor perikanan dan pengolahan hasil laut serta penguatan perlindungan tenaga
kerja bagi pekerja.
Mendiskusikan dan mempertimbangkan draf
posisi kebijakan dan pernyataan hasil untuk subregional konferensi, Fair
Seas Labor Conference direncanakan untuk 6 dan 7 September di Bali
2022. Berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait inspeksi kondisi kerja di
sektor perikanan.
Turut memberikan sambutan dalam agenda
tersebut, perwakilan dari Kementerian Tenaga Kerja (Thailand), Kementerian
Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Indonesia). [sumber : [handy /Kantorberitaburuh.com]
0 Komentar