LOMENIK.ORG,JAWA TIMUR-Konfederasi
Serikat Buruh Seluruh Indonesia (Korwil KSBSI) bersama pengurus federasi yang
berafiliasi di Jawa Timur melakukan audiensi dengan pimpinan Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi (DPRD) Jawa Timur, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Disnaker) Provinsi Jawa Timur dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa
Timur.
Ini Hasil Keputusan Kongres F LOMENIK KSBSI Yang Bakal Dijalankan ,
Akhmad Soim Koordinator Wilayah (Korwil) KSBSI Jawa Timur
menjelaskan pertemuan tersebut diadakan di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur,
Kota Surabaya, Jumat (12/8/2022). Dimana tujuannnya untuk menyampaikan aspirasi
kepada DPRD Jawa Timur, terkait isu
perburuhan. Ada 2 poin tuntutan yang disampaikan saat audiensi tersebut, diantaranya:
1. KSBSI Provinsi Jawa Timur mendesak agar Dewan Perwakilan
Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengeluarkan klaster ketenagakerjaaan dari
Undang-Undang Cipta Kerja. Serta mendesak Pesiden RI menerbitkan PERPPU
Penangguhan keberlakuan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja dan memberlakukan
UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan secara utuh.
2. KSBSI Provinsi Jawa Timur mendesak DPRD Provinsi Jawa Timur
dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk ikut terlibat dalam membantu
memberikan solusi atas persoalan nasib buruh/pekerja di Provinsi Jawa Timur.
Hasil dialog tersebut, DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan mendukung aspirasi KSBSI Jawa Timur yang mendesak DPR RI untuk segera mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja. Serta mendesak Presiden RI menerbitkan PERPPU Penangguhan keberlakuan klaster ketenagakerjaan daari UU Cipta Kerja. Dan memberlakukan UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan secara utuh.
Kemudian, DPRD Provinsi Jawa Timur mendukung aspirasi KSBSI Jawa
Timur yang mendesak wakil rakyat dan Pemprov Jawa Timur untuk ikut terlibat
dalam membantu memberikan solusi atas persoalan nasib buruh/pekerja di Jawa
Timur. Selain itu, DPRD Provinsi Jawa Timur
juga akan menindaklanjuti aspirasi KSBSI Provinsi Jawa Timur sampai ke
pemerintah pusat.
Adapun pengurus federasi yang ikut pertemuan tersebut
diantaranya Dewan Pengurus Cabang (DPC)
Federasi NIKEUBA Surabaya, DPC Federasi KIKES Surabaya, DPC FTA
Surabaya, DPC Federasi Lomenik Gresik, DPC FKUI Gresik, DPC F Lomenik Sidoarjo,
DPC Federasi NIKEUBA, Sidoarjo, DPC F KAMIPARHO Pasuruan, DPC F HUKATAN
Pasuruan, DPC F Nikeuba Pasuruan, DPC FKUI Kota Probolinggo dan DPC F KIKES
Jombang. (Tnj)
0 Komentar